Senin, 14/10/2019 08:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Lagu yang disampaikan Band Paper Box ini ingin menyampaikan kekesalan dan kekecewaan mereka terhadap koruptor yang beritanya setiap hari muncul di berbagai media seperti media online, TV, YouTube dan sebagainya.
Lagu ini digarap dengan tempo cukup cepat sebagai ekspresi keluh kesah mereka terhadap koruptor yang merajalela di seantero Indonesia.
Para koruptor seakan tak tersentuh oleh hukum sebagaimana perbuatan mereka mengambil uang rakyat. Hukuman yang dijatuhkan kepada mereka relatif kecil tak sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.
Lagu ini dirilis oleh Paper Box! dengan tema mengenai Perppu KPK. KPK merupakan benteng hukum yang membuat mengapa kita, rakyat Indonesia, masih bisa percaya kepada negara.
MAKI Dorong DPR Bentuk Panja Usut Polemik Pengalihan Tahanan Yaqut
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Katy Perry Ingin Liburan Natal Bersama Eks PM Kanada Justin Trudeau
Namun kini benteng itu seakan telah tiada. Pesan yang disampaikan Paper Box! di lagu ini adalah harapan semoga kewenangan KPK mampu menghukum perbuatan koruptor secara tepat tanpa dihambat kondisi siapa dia dan
atau mereka serta apa jabatan dia dan mereka.
Single “KORUP” dapat dinikmati di berbagai portal digital antara lain iTunes, Spotify, Deezer, dan layanan music streaming lainnya serta video liriknya bisa disaksikan di YouTube Paper Box!.