Kamis, 03/10/2019 18:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menangkap 2 pelaku penculikan dan juga penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng yang juga relawan Jokowi. Tersangka berinisial RF dan S. Polisi menyebut kedua pelaku itu di gadang-gadang ikut tergabung dalam sebuah oraganisasi masyarakat (ormas).
"(Tergabung dalam) salah satu ormas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Argo Yuwono menambahkan, kepada kedua tersangka teraebut kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku ditangka di Jakarta.
"Sudah kita amankan dan sekarang pemeriksaan. (Peran para tersangka) kan belum selesai pemeriksaanya, ya bertahap," ujar Argo.
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu
Pengakuan Galih Loss, Tiktokers tersangka Penistaan Agama
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu, Nilainya Rp5,5 Miliar
Untuk diketahui, Ninoy Karundeng yang saat itu tengah melakukan aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin 30 September 2019, tiba-tiba dibawa oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dan kemudian diintrogasi tujuannya memotret aksi dilokasi tersebut.
Kemudian, para pelaku juga melakukan penggeledahan kepada tas yang dibawa Ninoy yang berisikan Laptop dan Hanphonenya. Korban juga dicecar soal keaktifannya di media sosial. Dalam situasi di bawah tekanan, Ninoy dipaksa mengaku sebagai buzzer Jokowi-Amin.
Para pelaku juga menghajar korban hingga babak belur. Salah satu pelaku juga mangancam korban dengan kembali melakukan penganiayaan
Keyword : Relawan JokowiTersangkaArgo Yuwono