Polisi Pulangkan 56 dari 94 Mahasiswa Peserta Aksi di Depan Gedung DPR

Kamis, 26/09/2019 14:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pada hari ini Kamis (26/9/2019), Polisi memulangkan massa demonstran yang sempat diamankan pada saat demo di DPR pada Selasa (24/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari 94 mahasiswa tersebut, 56 di antaranya mahasiswa Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) yang dipulangkan.

"Bahwa dari adik-adik mahasiswa ke-56 orang ini bagian yang kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," ucap Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Argo juga menyebut, pihaknya telah menyaring peran masing-masing mahasiswa. Sebagian yang belum dipulangkan diproses lebih lanjut.

"Sisanya dari 94 yang sudah diambil 56 itu, kita akan lakukan proses selanjutnya," ujar Argo.

Selain itu, Argo melanjutkan pihaknya berharap para mahasiswa diberikan pembinaan lebih baik ke depannya. Para mahasiswa diharapkan melanjutkan kuliahnya.(

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati