Twitter Larang Pengguna Minta Uang di Medsos

Selasa, 24/09/2019 14:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Platform media sosial, Twitter memperluas kebijakannya dengan melarang berbagai jenis penipuan keuangan yang dilakukan pengguna.

Kebijakan yang diperluas melarang pengguna terlibat dalam taktik penipuan di Twitter untuk "mendapatkan uang atau informasi keuangan pribadi" dengan membuat akun, memposting tweet, atau mengirim pesan langsung untuk meminta keterlibatan dalam skema semacam itu.

"Anda tidak boleh menggunakan layanan Twitter untuk menipu orang lain agar mengirimi Anda uang atau informasi pribadi melalui taktik penipuan, phishing atau cara curang atau menipu," bunyi pembaruan kebijakan dilansir UPI, Selasa (23/09).

Kebijakan ini melarang pengguna membuat akun palsu dan menyamar sebagai entitas lain seperti bank atau bisnis lain, atau selebritas dan figur publik lainnya untuk meminta uang kepada orang lain

Ini juga melarang skema "membalik uang" seperti menjamin mengirim seseorang sejumlah besar uang dengan imbalan pembayaran yang lebih kecil dan membuat penawaran diskon di mana perbedaan dibayar menggunakan kartu kredit curian atau informasi keuangan.

Twitter mendorong pengguna untuk melaporkan penipuan semacam itu dan mengatakan akan merespons dengan memasukkan URL ke daftar hitam, menghapus tweet atau mengunci sementara akun dan secara permanen menangguhkan akun.

TERKINI
Mengenal 20 Sifat Mustahil bagi Allah Ini Manfaat Tidur Siang dan Durasi yang Paling Efektif Mengenal Bahaya Eggshell Parenting bagi Mental Anak Ini 6 Manfaat Hebat Makan Bersama Keluarga bagi Perkembangan Anak