Tok! Pengesahan RKUHP jadi UU Ditunda

Selasa, 24/09/2019 12:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Paripurna DPR resmi menunda pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang (UU) sebagaimana permintaan dari Presiden Jokowi.

Sebelum memutuskan untuk menunda, Ketua Panja RUU Pemasyarakatan Erma Suryani Ranik membacakan RUU Pemasyarakatan yang disahkan Komisi III DPR bersama Pemerintah pada tingkat I.

"Tadi ada lobi agar kita menunda pengambilan keputusan RUU Pemasyarakatan. Karena itu saya tanya kepada seluruh anggota dewan, apakah kita dapat menyetujui usulan penundaan itu?" tanya Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah saat memimpin rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (24/9).

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang Paripurna DPR.

Dengan demikian, Fahri mengetok palu atas penundaan pengesahan RKUHP menjadi UU dalam sidang Paripurna DPR.

TERKINI
Bacaan Doa yang Dianjurkan Nabi untuk Kehidupan Sehari-hari Sahabat Mengantuk saat Shalat Malam, Ini Sikap Bijak Rasulullah Kisah Rasulullah Dikalahkan Anak Kecil dalam Lomba Lari 5 Klub Teratas Pengoleksi Gelar Premier League Paling Banyak