Selasa, 24/09/2019 12:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polri memastikan, personel yang melakukan pengawalan dan pengamanan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI tidak dibekali dengan senjata api. Seluruh anggota yang bertugas di lokasi, dilarang keras menggunakan senjata api dalam melakukan tindakan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, bahwa anggotanya hanya melakukan pengawalan dan pengamanan dengan standar yang telah ditentukan oleh Polri.
"Tidak ada (penggunaan senjata api)," kata Argo Yuwono, Selasa (24/9/2019).
Anggota di lapangan hanya menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. Selain itu, pasukan dilengkapi peralatan taktis, seperti water cannon dan barracuda. Ditambahkan Argo Yuwono, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian telah diatur dalam Perkap No 1 Tahun 2009. Dalam peraturan tersebut juga diatur tahapan-tahapan penggunaan kekuatan kepolisian.
Pendaftaran Seleksi Mandiri 25 PTN Barat Dibuka, Ada 16.564 Kuota
BKSAP DPR Sampaikan Urgensi Diplomasi Parlemen di Kuliah Umum Magang Merdeka
BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang
Selain itu, Polda Metro Jaya hari ini Selasa (24/9/2019) telah mengerahkan 18 Ribu personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Untuk diketahui, mahasiswa yang menamakan dirinya `Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi` bakal kembali menggelar demonstrasi hari ini. Tak cuma mahasiswa, massa dari Serikat Petani Indonesia (SPI) rencananya juga melakukan demonstrasi di depan gedung DPR.
Keyword : Argo YuwonoDPRMahasiswa