Ratusan Demonstran Rompi Kuning Ditangkap di Paris

Minggu, 22/09/2019 08:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Polisi Paris menembakkan gas air mata terhadap pengunjuk rasa rompi kuning dan menangkap lebih dari 100 ketika pihak keamanan membubarkan mereka dan aktivis lainnya, Sabtu (21/09).

Dilansir UPI, polisi menembakkan gas air mata ke Champs-Elysees, jalan perbelanjaan mewah di pusat kota Paris, di tengah bentrokan skala kecil antara polisi dan pengunjuk rasa.

Kehadiran polisi termasuk 7.500 pasukan keamanan untuk memastikan keamanan, saluran berita Prancis, LCI melaporkan di tengah kekhawatiran atas pengunjuk rasa rompi kuning dan aktivis anti-kapitalis lainnya melanggar protes resmi Sabtu atas perubahan iklim dan reformasi pensiun.

"Polisi melakukan 137 penangkapan," kata polisi prefektur Paris.

Champs-Elysees telah menjadi pusat protes rompi kuning sejak gerakan melawan kenaikan harga bahan bakar dan pajak dimulai pada bulan November dan berubah menjadi lebih besar pemberontakan anti-pemerintah.

Pengunjuk rasa bertujuan untuk menekan Presiden Emmanuel Macron untuk meningkatkan upah dan menurunkan pajak.

Pemerintah setempat telah mengeluarkan dekrit pada hari Rabu yang melarang protes rompi kuning di Champs-Elysees pada akhir pekan.

Komisaris Polisi Paris Didier Lallement mengatakan kepada wartawan bahwa kontingen polisi pada hari Sabtu akan menyamai protes pada bulan Mei, yang berubah menjadi kekerasan dengan 38 orang terluka dan 380 penangkapan.

TERKINI
Ini Kebiasaan yang Bisa Buat Rumah Kehilangan Keberkahan Janji Allah untuk Orang yang Sabar Ini Tiga Amalan yang Mengangkat Derajat Seorang Muslim Diperingati Setiap 30 Juli, Apa Itu Hari Snorkeling Sedunia?