Jum'at, 20/09/2019 17:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com- – Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap dan menangkan pelaku jaringan narkoba Sindikat internasional di Pekanbaru, Riau. Dalam aksinya melancarkan peredaran, pelaku memanfaatkan kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Dalam kejadian tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz membeberkan, anggotanya yang dipimpin Kanit 1 AKP Arif Oktora menyelidiki jaringan itu selama satu bulan.
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
BNN Usul Vape Dilarang dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
Mendapatkan informasi itu, Tim kemudian melakukan pengintaian mulai dari Medan, Sumatera Utara hingga kemudian menangkap tersangka di Pekanbaru, Riau.
"Tersangka ada satu orang yang kita amankan bersama barang bukti, untuk lebih jelasnya nanti akan kami sampaikan kembali," kata Erick kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).Keyword : Erick Narkotika International