Jum'at, 20/09/2019 16:28 WIB
Surabaya, Jurnas.com- Polisi telah resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada tersangka terkait provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. DPO itu adalah Veronica Koman. Status tersebut diungkapkan usai Veronica tak mengindahkan panggilan kedua penyidik Polda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, pihaknya telah meminta surat untuk mengeluarkan red notice.
Perkuat Pembangunan Papua, Transmigrasi Patriot Dirancang Beri Dampak Nyata
Kisah Murid dan Guru Papua Tempuh 6 Jam Demi Ikut TKA
15 Warga Sipil Tewas, Komnas HAM Sebut Tragedi Papua Tengah Sangat Berat
Keyword : Luki Hermawan Veronica Papua