Jum'at, 20/09/2019 16:28 WIB
Surabaya, Jurnas.com- Polisi telah resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada tersangka terkait provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. DPO itu adalah Veronica Koman. Status tersebut diungkapkan usai Veronica tak mengindahkan panggilan kedua penyidik Polda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, pihaknya telah meminta surat untuk mengeluarkan red notice.
Komisi I Minta Pengamanan Jalur Transportasi Papua Diperketat
3 ASN Tewas Ditembak, Legislator Minta Susun Roadmap Berantas KKB
Tiga Petugas Pertanian Ditembak KKB Papua, DPR Desak Negara Lindungi Warga
Keyword : Luki Hermawan Veronica Papua