Jum'at, 20/09/2019 16:28 WIB
Surabaya, Jurnas.com- Polisi telah resmi menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada tersangka terkait provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. DPO itu adalah Veronica Koman. Status tersebut diungkapkan usai Veronica tak mengindahkan panggilan kedua penyidik Polda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, pihaknya telah meminta surat untuk mengeluarkan red notice.
Tim Gabungan Amankan 100 Burung Endemik Papua di Tanjung Priok
Kementrans Ajak Tiongkok Kolaborasi Siapkan Salor Papua jadi Sentra Pangan
Komnas HAM Dalami Penembakan di Kembru Papua Tewaskan 12 Warga Sipil
Keyword : Luki Hermawan Veronica Papua