Sempat Mundur, Ketua KPK Masih Tetap Bekerja

Senin, 16/09/2019 11:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Meski sempat mengundurkan diri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih melantik Cahya Harefa sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Fitroh Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut).

Dalam kesempatan itu, Agus memastikan masih tetap bekerja di lembaga antirasuah meski sempat menyatakan mengembalikan mandat KPK kepada Presiden Jokowi.

"Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu saja. Seperti hari ini kita masih melantik," kata Agus, usai pelantikan di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (16/9).

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, makna dari pengembalian mandat kepada Jokowi terkait nasib institusi pemberantasan korupsi itu.

"Rasanya tidak berlebihan jika kita menggugah kembali pemimpin dan menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasib KPK pada Presiden selaku kepala negara," kata Febri.

Menurutnya, agenda pemberantasan korupsi akan berjalan maksimal jika mendapat dukungan dari presiden sebagai kepala negara.

"Pemahaman ini perlu kita jaga karena di mana pun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara," kata Febri.

TERKINI
ASDP Luwuk Andalkan Enam Armada Layani Konektivitas hingga Kawasan 3T Iran Dilaporkan Siap Hadapi Invasi Darat Amerika Serikat IRGC Sebut Jalur Selatan Selat Hormuz Telah Dipasangi Ranjau Apakah Musibah Terjadi Karena Murka Allah?