Dukung Revisi UU KPK, ARJ: KPK Harus Fokus Pencegahan Kasus Besar

Sabtu, 14/09/2019 21:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Aliansi Relawan Jokowi (ARJ) mendukung adanya revisi terhadap Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagai relawan, tentu kami berada penuh di belakang Jokowi, untuk mendukung putusan-putusannya, termasuk RUU KPK," kata Penanggung Jawab ARJ Haidar Alwi di Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Haidar berharap dengan terpilihnya Firli Bahuri, sebagai peminpin KPK yang baru, lembaga anti korupsi ini dapat lebih kuat dalam menangani kasus pencegahan tindak pidana korupsi.

"Pencegahan harus di utamakan, fokus pada mafia-mafia yang besar, jangan hanya OTT (operasi tangkap tangan) yang kecil-kecil saja," tegas Haidar

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar bijak dalam menyikapi RUU dan terpilihnya pimpinan baru KPK. Tidak perlu ada ribut-ribut seperti beberapa hari terakhir.

"Kita tunggu, saudara Firli menjadi Ketua KPK, kita kasih kesempatan. Kalau ditengah jalan tidak sesuai dengan rakyat, kita usulkan kembali. Kita lihat dulu kelinerjanya," tutur Haidar.

TERKINI
ASDP Luwuk Andalkan Enam Armada Layani Konektivitas hingga Kawasan 3T Iran Dilaporkan Siap Hadapi Invasi Darat Amerika Serikat IRGC Sebut Jalur Selatan Selat Hormuz Telah Dipasangi Ranjau Apakah Musibah Terjadi Karena Murka Allah?