Lima Kota di Prancis Larang Penggunaan Pestisida

Jum'at, 13/09/2019 18:50 WIB

Paris, Jurnas.com - Paris dan empat kota lainnya di Prancis memberlakukan larangan penggunaan pestisida sintetis. Kota itu di antaranya Lille, Nantes, Grenoble, Clermont-Ferrand, dan Paris.

Dilansir dari Anadolu, kota-kota itu melarang penggunaan pestisida sintetis untuk melindungi keanekaragaman hayati dan kesehatan masyarakat.

"Alasan pelarangan pestisida adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati dan kesehatan masyarakat," demikian keterangan kelima kota dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (12/9) waktu setempat.

Namun, karena undang-undang yang diberlakukan pada 2017 sudah melarang penggunaan pestisida di ruang publik, keputusan kelima kota tersebut bukan sebuah langkah besar.

TERKINI
Legislator Soroti Batas Tanggung Jawab Hukum Pilot Akhir Pekan, IHSG Berakhir Menguat Hingga 65 Poin Kementan dan Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana Temuan Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel Jangan Dianggap Biasa