Jum'at, 13/09/2019 18:50 WIB
Paris, Jurnas.com - Paris dan empat kota lainnya di Prancis memberlakukan larangan penggunaan pestisida sintetis. Kota itu di antaranya Lille, Nantes, Grenoble, Clermont-Ferrand, dan Paris.
Dilansir dari Anadolu, kota-kota itu melarang penggunaan pestisida sintetis untuk melindungi keanekaragaman hayati dan kesehatan masyarakat.
"Alasan pelarangan pestisida adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati dan kesehatan masyarakat," demikian keterangan kelima kota dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (12/9) waktu setempat.
Namun, karena undang-undang yang diberlakukan pada 2017 sudah melarang penggunaan pestisida di ruang publik, keputusan kelima kota tersebut bukan sebuah langkah besar.
Mbappe Janji Lebih Rajin Bantu Pertahanan Timnas Prancis
Kebijakan Sekolah Pelajari Bahasa Prancis, DPR: Jangan Tergesa-gesa
Prancis Serukan Koalisi Maritim Eropa-Indo Pasifik untuk Keamanan Laut
Keyword : PrancisBahaya Pestisida