Jum'at, 13/09/2019 01:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli Bahuri terpilih sebagai ketua lembaga adhoc tersebut.
Firli terpilih sebagai Ketua KPK melalui musyawarah mufakat. Seluruh komisi yang membidangi hukum itu sepakat memilih Firli memimpin KPK.
"Firli sebagai ketua, Nawawi, Lili, Nurul, Alexander sebagai wakil ketua, bisa disepakati," kata Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Jumat (13/9) dini hari.
Sebelumnya, Komisi III DPR memilih lima dari 10 Capim KPK. Pemilihan lima komisioner KPK itu dilakukan dengan cara voting. Sebanyak 56 anggota Komisi III DPR memilih lima dari 10 Capim KPK.
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Komisi III Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Sahroni Dukung Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan
Lima pimpinan KPK yang terpilih adalah, Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli, Alexander Marwata, Nawawi Pamolango.
Berikut perolehan suara hasil voting Komisi III DPR:
1. Firli Bahuri: 56 suara
2. Nurul Ghufron: 51 suara
3. Lili Pintauli Siregar: 44 suara
4. Alexander Marwata: 53 suara
5. Nawawi Pamolango: 50 suara
Keyword : Capim KPK Firli Bahuri Komisi III DPR