Kamis, 12/09/2019 23:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pertemuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Djarum Foundation pada Kamis (12/9), yang ditengah oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, menghasilkan dua poin kesepakatan.
Poin pertama, Djarum Foundation selaku penyelenggara audisi beasiswa bulutangkis sepakat mengubah nama dari Audisi Umum Beasiswa PB Djarum 2019, menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis.
"Tanpa menggunakan logo, merek, dan brand image Djarum," demikian isi kesimpulan kesepakatan yang diterima redaksi.
Sedangkan KPAI di sisi lain sepakat untuk mencabut surat permintaan pemberhentian Audisi Beasiswa PB Djarum tertanggal 29 Juli 2019, yang sebelumnya dinilai mengeksploitasi anak-anak.
KPAI Pastikan Modul Pengasuhan Anak Masuk Kurikulum Sekolah Rakyat
Perkuat Perlindungan Anak dan HAM, Komisi XIII Inisiasi Pembentukan Omnibus Law
Kemenperin: World Expo 2025 Osaka Kesempatan RI Tarik Investor
Dalam surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua KPAI Susanto, Pengurus PB Djarum Lius Pongoh, dan Menpora Imam ini, disebutkan sejumlah alasan pemerintah ingin melanjutkan audisi tersebut, salah satu di antaranya masalah pembibitan atlet muda.
"Karena cabor (cabang olahraga) bulutangkis masih menjadi salah satu cabang olahraga penyumbang utama perolehan medali di sejumlah event olahraga internasional," tulis surat tersebut.
Kemenpora, KPAI, dan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) juga memberikan kesempatan kepada PB Djarum untuk melakukan konsolidasi secara internal, guna melanjutkan audisi tahun depan.
Keyword : PB Djarum KPAI Audisi Badminton