Rabu, 11/09/2019 11:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan, komisi yang membidangi hukum itu akan mendalami visi misi serta makalah yang telah dibuat oleh seluruh Capim KPK.
"Saat plaksanaan uji kelayakan ini kami akan melakukan pendalaman baik terkait profile assesment yang dari Pansel kemudian terkait dengan makalah serta komitmen mereka terhadap agenda pemberantasan korupsi melalui KPK," kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/9).
Selain itu, kata Herman, seluruh masukan yang disampaikan masyarakat sipil juga akan menjadi masukan dan pertimbangan bagi Komisi III DPR saat menentukan pilihan terhadap lima dari 10 Capim KPK jilid V.
Komisi III Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice
Sahroni Kecam Oknum Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur: Pecat dan Pidanakan
Komisi III Apresiasi Gerak Cepat Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Poso
"Tentu masukan dari masyarakat sipil akan menjadi pertimbangan kami," tegas politisi PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur itu.
Kata Herman, seluruh anggota Komisi III DPR akan diberi kebebasan menggunakan haknya yang diatur oleh konstitusi untuk menguji para kandidat Capim KPK.
"Saya kira pertanyaannya akan bebas saja ya. Seluruh anggota memiliki hak untuk bertanya tanpa ada intervensi dari pihak manapun," katanya.
Berikut lima Capim KPK yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan KPK hari ini:
1. Nawawi Pamolango (hakim)
2. Lii Pintauli Siregar (advokat)
3. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).
4. Nurul Ghufron (dosen)
5. I Nyoman Wara (auditor BPK)
Keyword : Capim KPK Komisi III DPR