Kamis, 05/09/2019 17:42 WIB
Beijing, Jurnas.com - Perusahaan teknologi asal China, Huawei mengklaim pihak Amerika Serikat (AS) melakukan serangan siber untuk menyusupi jaringan dan sistem informasi internal perusahaannya.
Huawei menyebut pemerintah Washington mengabaikan nilai-nilai moral dengan mengganggu bisnis perusahaan China. Perusahaan itu mengatakan, AS menuding tanpa menunjukkan bukti, Huawei melakukan kegiatan mata-mata untuk China.
"Biro Investigasi Federal AS (FBI) melakukan penekanan terhadap karyawan Huawei untuk mendapatkan informasi tentang perusahaan itu," ujar pernyataan Huawei, dilansir dari Anadolu.
Pemerintah China menuduh pemerintah Washington membuat kebijakan yang merugikan perusahaan-perusahaan China dengan dalih keamanan nasional.
Kemenlu Palestina Desak Gencatan Senjata Secara Menyeluruh
Trump: Satu-satunya yang Memutuskan Gencatan Senjata Adalah Saya
10 Poin Tuntutan Iran ke Amerika Serikat untuk Akhiri Konflik
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menyerukan kepada pemerintah Washington untuk menghentikan fitnah yang disengaja terhadap perusahaan-perusahaan China karena tindakan AS tersebut tidak etis.
Pemerintah AS memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Huawei dengan alasan China menggunakan infrastruktur jaringan seluler 5G-nya untuk kegiatan intelijen di dunia maya.
Otoritas AS membatasi penjualan produk dan layanan perusahaan tersebut pada Mei lalu. Pada akhir Agustus, Google mengumumkan bahwa model baru Huawei tidak dapat menampilkan aplikasi Google.
Pemerintah Washington berusaha membujuk sekutunya di Eropa untuk mengambil langkah-langkah serupa untuk menjatuhkan sanksi kepada Huawei, seperti Kanada, Australia dan Selandia Baru.
Keyword : Amerika SerikatGeng ShuangSerangan Siber