Rabu, 04/09/2019 00:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat (Kalbar). Salah satu kepala daerah dan sejumlah pihak lain diamankan dalam OTT itu.
“Kami membenarkan ada kegiatan di Kalbar,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).
Sayangnya, Laode masih merahasiakan siap saja pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Alasannya, tim masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus itu.
Informasi dihimpun, selain kepala daerah tim KPK juga menciduk dua pejabat pemkab selaku Sekda dan Kepala PUPR. Ketiganya telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Hasto PDIP: Syarat Calon Kepala Daerah Taat Konstitusi dan Jujur
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Tim KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di Bengkayang. Ruangan yang disegel yakni ruang kerja Bupati, Sekda dan Kantor PUPR.
Informasi resmi akan disampaikan detail oleh pimpinan dalam konferensi pers besok. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum ketiga orang yang ditangkap.
Keyword : KPK OTT Kepala Daerah Kasus Korupsi