KPK OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Disegel

Selasa, 03/09/2019 11:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim satgas KPK menciduk Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dan sejumlah pihak.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, penyidik KPK telah menyegel sejumlah ruangan termasuk ruang kerja Ahmad Yani terkait OTT tersebut.

“Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel,” kata Basaria, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/9).

Dalam kesempatan itu, Basaria mengingatkan kepada semua pihak terkait kasus tersebut bersikap kooperatif

“Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut,” tegasnya.

Diketahui, KPK menangkap tangan Ahmad Yani dan 3 pihak lain dari unsur pejabat Pemkab dan swasta. Orang nomor satu di Muara Enim itu dicokok karena diduga terlibat praktik rasuah.

Selain menangkap para pihak terduga Ahmad Yani dan kroni, tim Lembaga Antirasuah juga mengamankan uang sebanyak USD35 ribu. Uang diduga terkait dengan suap proyek di Dinas PU Kabupaten Muara Enim.

Belum ada informasi detail terkait kasus yang dibongkar melalui operasi senyap tersebut. Informasi detail akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar pimpinan KPK hari ini. Komisi Antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dicokok.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati