Hari Senin, Pansel Tentukan 10 Nama Capim KPK

Sabtu, 31/08/2019 23:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah menyelesaikan seleksi Wawancara dan Uji Publik, yang merupakan tahap akhir seleksi dalam menentukan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023.

Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, Pansel tinggal menentukan sepuluh nama yang akan diserahkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

“Hari Senin kami akan adakan rapat pada putusan penentuan sepuluh calon pimpinan. Pada Senin jam 15.00 WIB kami Insya Allah akan diterima Presiden untuk menyerahkan nama tersebut,” kata Yenti.

Hasil seleksi Wawancara dan Uji Publik itu akan digabungkan dengan hasil Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto yang sudah dilakukan sebelumnya oleh 20 calon pimpinan KPK Senin (26/8).

Mengenai 10 nama yang lolos seleksi tahap akhir, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, hanya akan menyerahkannya kepada Presidan. “Pansel tidak mengumumkannya sepanjang tidak diminta oleh Presiden,” pungkas Yenti.

TERKINI
Kemendikdasmen Jamin Tak Ada Celah Jual Beli Kursi SPMB 2026 Buntut Insiden Bekasi, Komisi V Minta Percepatan DDT Tak Perlu Tunggu KNKT Komisi V ke KAI: Insiden Bekasi jadi Pelajaran, Kalau Terulang Tak Cerdas Tiga Warga AS Tewas Akibat Terpapar Zat Misterius