Sah! 136 Calon Anggota DPD Melenggang ke Senayan

Sabtu, 31/08/2019 18:05 WIB

Jakarta, Jurnas - Selain menetapkan jumlah kursi dan anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengesahkan dan menetapkan 136 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (31/8)

"Penetapan dilakukan setelah ada putusan MK (Mahkamah Konstirusi)," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Ke-136 anggota DPD terpilih ini berasal dari 34 provinsi.

Keyword : DPD KPU

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Delapan Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram Mengapa 1 Muharram Ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam?