Sabtu, 31/08/2019 18:05 WIB
Jakarta, Jurnas - Selain menetapkan jumlah kursi dan anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengesahkan dan menetapkan 136 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (31/8)
"Penetapan dilakukan setelah ada putusan MK (Mahkamah Konstirusi)," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Ke-136 anggota DPD terpilih ini berasal dari 34 provinsi.
KNMP Dongkrak Harga Produk Perikanan Nelayan di Lampung Selatan
Mengenal Makna dan Bacaan Lengkap Salawat Tarhim
Bolehkah Mengonsumsi Obat dari Bahan yang Najis?