Sabtu, 31/08/2019 18:05 WIB
Jakarta, Jurnas - Selain menetapkan jumlah kursi dan anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengesahkan dan menetapkan 136 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (31/8)
"Penetapan dilakukan setelah ada putusan MK (Mahkamah Konstirusi)," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Ke-136 anggota DPD terpilih ini berasal dari 34 provinsi.
Kemenhaj Pastikan Distribusi Daging Dam Tepat Sasaran
BPDP Dorong Gen Z Manfaatkan Produk Hilirisasi Kelapa Sawit
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Setiap 5 Juni, Ini Sejarahnya