Polisi Minta Jangan Ada Penyebaran Video Kekerasan Terhadap Anak

Jum'at, 30/08/2019 19:38 WIB

Bogor, Jurnas.com- Baru-baru ini beredar video bocah perempuan asal Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang diduga mendapat perlakuan buruk (Kekerasan Seksual) dari seseorang. Video itu tersebar pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video yang menampilkan hal tidak senonoh tersebut. Hal ini untuk menjaga psikologis sang anak untuk masa depannya.

"Saya minta tidak perlu ada lagi yang menyebar video tersebut. Karena itu juga dilarang Undang-Undang (UU) perlindungan anak," katanya, usai acara pelatakan batu pertama Taman Pancakarsa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (30/8/2019).

Dicky menjelaskan, jika video tersebut masih disebar luaskan akan memberikan dampak psikologis pada korban. Keluarga korban juga akan terkena dampak dari penyebaran video tersebut.

"Karena ini akan membuat viktimisasi. Jadi membuat korban ini berkelanjutan. Identitasnya terbuka, tentunya akan memengaruhi psikologis anak dan keluarga. Tolong jangan disebarluaskan,”pinta Dicky.

Ia melanjutkan, anak gadis asal Gunung Putri itu telah ditangani agar kondisinya semakin baik. "Sudah ditangani. Semuanya sesuai prosedur. Korban didampingi psikiater, psikolog, baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Bogor. Karena itu SOP-nya," Jelasnya.

Dicky juga menyebut pelaku masih dalam pengejaran kepolisian terkait kasus tersebut.

TERKINI
71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui