Dibayar 500 Juta, Ini Tampang Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak

Rabu, 28/08/2019 11:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Dua orang eksekutor yang membunuh ayah-anak, Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dan Mohammad Adi Pradana (23) tiba di Polda Metro Jaya pukul 19.05 WIB, Selasa (27/8/2019) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka yang berhasil diamankan ditangkap di Lampung atas kerja sama tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.

“Dua tersangka eksekutor (KA) dan (MNS) ini ditangkap di Lampung dan malam ini akan diperiksa dulu,” kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Kedua eksekutor tersebut diminta tersangka utama, Aulia Kesuma alias AK (35) untuk membunuh suami dan anak tirinya. Aulia akan memberikan uang untuk para eksekutor sebanyak Rp 500 juta untuk membunuh korban

AK merencanakan pembunuhan tersebut karena dirinya terlilit utang dan sebelumnya meminta sang suami untuk menjual rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Kemudian dia kepengen menjual rumahnya, tapi karena sang suami ini punya anak juga, itu nggak setuju dan dia mengatakan kalau jual rumah kamu akan saya bunuh itu keterangan sementara itu,” ujar Argo Yuwono.

TERKINI
Kebiasaan Selingkuh Dave Grohl Telah Diketahui Teman-teman Istrinya Jordyn Blum Perilaku Jason Momoa di Lokasi Syuting A Minecraft Movie Dianggap Toksik Demi Pendidikan Anak-anak, Jennifer Lopez dan Ben Affleck Berusaha Harmonis Steven Adler Ungkap Dirinya Dipecat dari Guns N` Roses akibat Kecanduan Heroin