Sekjen DPD RI Memalukan dan Lecehkan Kaum Perempuan

Selasa, 20/08/2019 20:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek dinilai memalukan dan melukai kaum perempuan. Hal itu terkait pembatalan undangan terhadap Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat sidang tahunan DPD-DPR.

Penilaian itu disampaikan Pengamat politik dan anggaran Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Selasa (20/8). Menurutnya, Sekjen DPD RI telah mempermalukan dan melecehkan kaum perempuan.

"Sekjen DPD sangat memalukan dan melukai kaum perempuan. Mentang-mentang Gusti Kanjeng Ratu Hemas seorang perempuan, seenak saja membatalkan acara buat dia," kata Uchok, saat dihubungi, Selasa (20/8).

Dalam kesempatan itu, ia mendesak Sekjen DPD untuk meminta maaf kepada publik atas kejadian tersebut. Menurutnya, Reydonnyzar Moenek seharusnya berlaku bijak dalam menangani urusan kelembagaan negara.

“Sekjen DPD harus minta maaf ke publik. Sebaiknya mereka itu bijak dalam urusan seperti ini,” kata Uchok.

Sementara, Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek tidak dapat dimintai keterangannya, walau telah dikonfirmasi berkali-kali melalui telephon selularnya.

Diketahui, anggota DPD RI non aktif, GKR Hemas menerima perlakuan tidak menyenangkan saat akan menghadiri sidang tahunan bersama DPR-MPR, Jumat 16 Agustus 2019. Undangan yang sudah diterima isteri Sultan Yogyakarta itu dibatalkan sepihak oleh Sekjen DPD RI.

TERKINI
Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya