Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan

Jum'at, 16/08/2019 11:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Jokowi meminta izin dan dukungan kepada anggota dewan, tokoh bangsa, dan rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan.

Permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi saat pidato kenegaraan sidang tahunan MPR, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8).

"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.

Kata Jokowi, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Dan juga sebagai mewujudkan pemerataan keadilan ekonomi bangsa Indonesia.

"Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," kata Jokowi.

Diketahui, pemerintah telah menetapkan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Namun demikian penentuan lokasi detail hingga kini masih dirahasiakan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan terdapat tiga lokasi yang dipertimbangkan untuk menjadi Ibu Kota baru. Tiga lokasi tersebut yakni Bukit Soeharto di Kalimantan Timur serta Gunung Mas dan Kawasan Segitiga di Kalimanyan Tengah.

TERKINI
Wamen Komdigi: Tiga dari Lima Anak Palsukan Usia untuk Akses Media Sosial Korupsi Sengsarakan Rakyat, MUI Desak Koruptor Dihukum Mati Memahami Kufur Nikmat, Perbuatan Tercela Dalam Islam Amazon Kekeringan, Ilmuwan Ungkap Dampaknya Bisa Ubah Kimia Atmosfer Bumi