Jum'at, 09/08/2019 11:34 WIB
Makassar, Jurnas.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan, akan langsung memecat staf Kementerian Pertanian (Kementan) jika ada yang terlibat impor bawang putih.
Pernyataan itu dilontarkan usai memberikan Seminar Nasional "Teknologi Pertanian Modern, Solusi Ketahanan Pangan di Era Revolusi Industri" di Universitas Indonesia Timur, Makassar, Jumat (9/8).
"Hanya satu kata, sektor pertanian ada yang terlibat, saya langsung pecat tanpa surat peringatan," tegas Amran.
Kementan sangat serius memberantas para mafia di sektor pertania. Hingga kini sudah mencoret 70 importir, sebanyak 782 dalam proses hukum.
Komisi IV DPR Pertanyakan Dasar Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim
1.048 Ton Udang Impor Disita KKP, Perusahaan Pertanyakan Dasar Penyegelan
Adian Minta Negara Perkuat Perlindungan Produk Petani dari Gempuran Impor
"Tidak ada ruang bermain-main di Kementan," tegas Amran.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih termasuk anggota Komisi IV DPR F-PDIP I Nyoman Dhamantra.
Dalam kasus dugaan suap impor bawang putih ini, ada enam orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yaitu:
Tersangka pemberi:
1. CSU alias Afung (Chandry Suanda) pemilik PT Cahaya Sakti Agro
2. DDW (Doddy Wahyudi) swasta
3. ZFK (Zulfikar) swasta
Tersangka penerima:
1. INY (I Nyoman Dhamantra) Anggota DPR 2014-2019
2. MBS (Mirawati Basri) orang kepercayaan INY
3. ELV (Elviyanto) swasta