Rabu, 07/08/2019 14:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin menerima kunjungan konsultasi DPRD Kota Cilegon terkait peran dan fungsi Bamus DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Zaqki mengatakan bahwa peran dan fungsi Bamus DPRD Cilegon perlu diperkuat.
“Peran-peran Bamus DPRD Cilegon perlu diperkuat lagi. Seperti halnya jumlah personel Tenaga Ahli (TA) dapat ditambah, sehingga nantinya dapat bekerja sesuai dengan tupoksiny," jelas Zaqki usai menerima kunjungan DPRD Kota Cilegon di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Disampaikan Zaqki, kedudukan Bamus, baik di DPR RI maupun DPRD dianggap memiliki kedudukan yang sentral dalam menentukan arah dan kinerja Parlemen. Karenanya, mekanisme rapat dan pengambilan keputusan di Bamus DPR RI dapat dijadikan percontohan bagi DPRD.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bamus DPRD Kota Cilegon Alinuddin berharap dengan kedatangan konsultasi DPRD Cilegon terkait peran Bamus ini, tupoksi dan mekanisme Bamus DPR RI dapat diadopsi oleh DPRD Kota Cilegon.
Empat Indikator yang Membuat Sistem Pemilu Harus Dievaluasi
Legislator Ingatkan Calon Jemaah Haji Pakai Visa Resmi Pemerintah Saudi
DPR Bakal Bentuk Panja dan Panggil Kemendikbudristek