KSOP Pangkalbalam Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Via Kapal Pelni

Jum'at, 02/08/2019 10:53 WIB

 

Pangkal Pinang, Jurnas.com - Tim gabungan anti Narkoba yang terdiri dari petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bangka Belitung, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam dan Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran Narkoba yang diselundupkan melalui jalur laut.

Dua orang bandar Narkoba dengan barang bukti Narkoba yaitu 3,6 Kg jenis Sabu dan 5.000 butir pil Ekstasi ditangkap dan diamankan saat turun dari kapal PT Pelni, KM. Bukit Raya, Kamis (1/8).

Kepala Kantor KSOP Kelas IV Pangkalbalam, Izuar membenarkan kejadian tersebut setelah menerima laporan dari Petugas Wilker Pelabuhan Belinyu.

"Informasi yang didapat dari Petugas Wilker pelabuhan Belinyu, KSOP Pangkalbalam bersama tim gabungan BNN Provinsi Bangka Belitung dan Polda Bangka Belitung berhasil menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 3,6 Kg Sabu dan 5.000 butir pil ekstasi yang diselundupkan melalui kapal penumpang KM. Bukit Raya dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau kemarin (1/8)," ujar Izuar hari ini (2/8) dari Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung.

Pengungkapan peredaran narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan oleh Tim Gabungan anti Narkoba di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya, jalur peredaran narkoba masuk dari Pelabuhan Muntok Bangka Barat dan kali ini masuk dari Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu Kabupaten Bangka.

"Saat itu kapal KM. Bukit Raya dari Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau tiba di Pelabuhan Belinyu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim gabungan yang sedang bertugas mencurigai gerak gerik dua orang yang langsung digiring menuju Kantor Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu. Kemudian dilakukan penggeledahan dari dalam tas mereka dan mendapatkan adanya narkoba jenis Sabu dan Ekstasi," ujar Izuar.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah Pil Ekstasi terdiri dari 3 bungkus berwarna hijau dan 5 bungkus berwarna merah muda. Sementara untuk Narkoba jenis Sabu terdiri dari 3 kemasan besar, 2 kemasan sedang dan 1 kemasan kecil.

"Narkoba tersebut dalam bungkus plastik bening kemudian dilapisi dengan alumunium foil kemudian dimasukan dalam kemasan makanan dan dibawa menggunakan tas," jelas Izuar.

Izuar menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penumpang yang membawa masuk Narkoba jenis apapun melalui Pelabuhan di wilayahnya karena perang terhadap Narkoba adalah harga mati. Untuk itu, ia dengan tegas mengingatkan para penumpang kapal untuk tidak membawa Narkoba jenis apapun dan memastikan untuk terus meningkatkan pengawasan serta memberikan dukungan penuh kepada tim gabungan anti Narkoba agar meredam peredaran Narkoba yang masuk dari pelabuhan di wilayah kerjanya.

 

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya