Rabu, 24/07/2019 17:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, saat penangkapan tersebut di sebuah minimarket di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat itu Jefri hendak membeli peralatan guna menggunakan ganja, seperti papir.
“Yang bersangkutan (Jefri Nichol) pun mengakui kalau papir itu hendak digunakannya memakai ganja,” kata Indra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
"Lalu dikembangkan dan sampailah di tempat tinggalnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang mana ada di kulkas," sambungnya.
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Midea Bangun Pabrik Kulkas Terbesar di Serpong
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
Indra menyebut, pelaku menyimpan barang tersebut di kulkas agar tak mudah diketahui. Selanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan oleh polisi ternyata memang benar terdapat ganja yang disimpannya.
Kemudian, Jefri pun dibawa ke Polres Jakarta Selatan guna pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini masih kami kembangkan sudah berapa lama dia menggunakan ganja itu, pengakuannya baru-baru ini dia menggunakan itu," ujar Indra.
Keyword : Kabar ArtisJefri NicholKulkas