KPK Bidik M Nasir Terkait Kasus Gratifikasi DAK Meranti

Rabu, 24/07/2019 14:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan gratifikasi  Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Meranti, Riau. Saat ini, penyidik KPK mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua Komisi VII DPR, M Nasir.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap adik kandung terpidana korupsi wisma atlet M Nazaruddin itu dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap kerjasama angkutan pelayaran yang menjerat anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso dan orang kepercayaannya Indung.

"Keterangan mereka dibutuhkan sebagai saksi untuk menjelaskan informasi yang terkait gratifikasi BSP," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/7).

Diketahui, selain menerima uang dari Kerjasama penyewaan kapal dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Bowo Sidik juga diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan DAK.

Kata Febri, kasus dugaan suap yang menjerat politikus Partai Golkar itu masih terus didalami penyidik KPK.. "Kalau kasus tentu masih terus berjalan penyidikan masih berjalan," tandasnya.

Khusus untuk kasus DAK, KPK melakukan pemeriksaan terhadap M Nasir karena dianggap mengetahui aliran suap tersebut. Tidak hanya Nasir, dua saudara kandungnya pun diperiksa, Nazaruddin yang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin serta caleg DPR RI dari Gerindra, Muhajidin Nur Hasim.

KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Utama PT Fahreza Duta Perkasa, Aan Ikhyaudin untuk kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Kamis (18/7). Aan sendiri dalam fakta persidangan dengan terdakwa Nazaruddin diketahui adalah mantan supir Nazar.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya