Selasa, 23/07/2019 10:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dalam rangka penjaminan kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban, Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner hewan kurban.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan, I Ketut Diarmita di ruang kerjanya, Senin (22/7).
Kementan sudah mengimbau dinas yang membidangi fungsi PKH provinsi dan kabupaten untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pengaturan dan pengawasan tempat penampungan hewan, pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi anthraks, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas serta panitia pelaksana kurban.
"Sudah ada dua surat edaran Dirjen PKH yang kita kirimkan ke provinsi/kabupaten/kota dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit serta penjaminan keamanan produk hewan kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH)," ujar Ketut.
Kementan juga akan menerjunkan Tim Bantuan Pengawasan Hewan Kurban 1440 H untuk melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, melakukan pemeriksaan sebelum dan setelah pemotongan.
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
Potensi Swasembada Padi, Kementan Dorong Bulungan Terapkan Prinsip Bisnis
Disamping itu, Kementan akan mengawasi penyembelihan serta penanganan daging serta jeroan hewan kurban selama perayaan Hari Raya Kurban.
"Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti penyakit Anthrax, sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kita akan segera terjunkan Tim Pemantauan Hewan Kurban di seluruh Indonesia yang terdiri dari petugas pusat, provinsi, kabupaten/kota, juga dari unsur mahasiswa kedokteran hewan, dan organisasi profesi," kata Ketut.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma`arif, mengatakan, Kementan akan memberikan bimbingan teknis kepada panitia kurban terkait penanganan hewan kurban, penyembelihan halal, dan penanganan daging kurban yang higienis untuk petugas Dinas di Jabodetabek.
Selain itu, Kementan juga akan memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan pemotongan hewan kurban, baik melalui berbagai media secara langsung maupun tidak langsung.
Syamsul juga mengatakan, Kementerian Agama akan menurunkan 10 tim untuk melakukan pemantauan dari aspek kehalalan dalam proses pemotongan hewan kurban serta melakukan penyuluhan kepada DKM terkait persyaratan hewan kurban sesuai syariah Islam di Daerah Bogor, Depok, dan DKI Jakarta.