Minggu, 21/07/2019 08:01 WIB
London, Jurnas.com - Pemerintah Inggris melayangkan surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk mengadukan penahanan kapal tanker Inggris yang ditahan oleh Iran.
Dalam suratnya, Inggris mengungkapkan bahwa tanker tersebut didekati oleh militer Garda Revolusi Iran, ketika sedang berada di perairan Oman.
Hal itu, menurut misi Inggris Raya kepada Dewan Keamanan PBB, sebagai campur tangan ilegal. Kendati seperti diketahui, ketegangan di Teluk meningkat antara Teheran dan Amerika Serikat.
"Kapal itu menggunakan hal lintas transit yang sah di selat internasional, sebagaimana diatur dalam hukum internasional," demikian pernyataan Inggris.
Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi
Negosiator Iran Sebut Pembicaraan dengan AS Tunjukkan Kemajuan
Iran Tutup Selat Hormuz Lagi, Timur Tengah Terus Memanas
"Hukum internasional mensyaratkan bahwa hak transit tidak boleh dihambat, dan karena itu tindakan Iran merupakan campur tangan ilegal," lanjut Inggris.
Dikutip dari Reuters, pada Minggu (21/7), selain ke Dewan Keamanan PBB, surat tersebut juga akan dikirimkan kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.
Keyword : Tanker InggrisIran