Kamis, 18/07/2019 15:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR berharap pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V dapat dilakukan pada periode sekarang. Hal itu menjadi kado Komisi III DPR periode 2014-2019.
Harapan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan, dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Mencari Pemberantas Korupsi yang Mumpuni", di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/7).
Kata Trimedya, Pansel capim KPK diharapkan dapat segera menyerahkan nama yang lolos seleksi kepada presiden dan diteruskan kepada DPR untuk menjalani fit and proper test.
"Jadi tergantung kepada Pansel, mudah-mudahan bisa diberikan periode yang sekarang ini dan Presiden tidak lama-lama menahan di Setneg, langsung diberikan kepada Komisi III dan Insya Allah bisa selesaikan dalam masa priode yang sekarang ini," kata Trimedya.
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara
"Jadi ini sebuah kado dari anggota Komisi III 2014-2019, selain misalnya kami bisa berikan kado RUU KUHP, yang bisa kami selesaikan dalam masa periode ini," lanjut politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Pada kesempatan itu, Trimedya berharap Pansel Capim KPK benar-benar menyeleksi dan dapat memberikan nama-nama yang memiliki kualitas yang baik untuk memimpin lembaga pemberantasan korupsi itu ke depan.
"Mereka ngerti nggak sih KPK ini, sejauh mana pengertian mereka soal KPK, apa kontribusi yang bisa mereka berikan kalau seandainya mereka menjadi calon pimpinan KPK. Kalau soal teknis ilmu pengetahuan yang tentu itu dibutuhkan, tinggal nanti Calon Pimpinan ini yang kita harapkan bisa memilih orang-orang kualitas," harapnya.
Keyword : Pansel Capim KPK Komisi III DPR