Minggu, 14/07/2019 11:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kenaikan harga cabai disebabkan minimnya pasokan. Peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus diperkuat untuk mendorong ketersediaan cabai.
Harga cabai merah di pasar tradisional per 11 Juli 2019 menyentuh angka Rp56.380 per kg rata-rata secara nasional. Kenaikan harga cabai lebih signifikan bahkan terja di Jakarta, yang pada 11 Juli 2019 sudah menyentuh angka Rp70.850 per kilogram.
Ekonom Insitute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai dengan memperkuat koordinasi antar dua lembaga tersebut, maka harga cabai bisa diurai secara berlahan.
"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kepulauan Riau yang harga cabai merahnya naik menjadi Rp88.100 per kg (12 juli 2019) bisa kerjasama dengan BUMD di Jawa Tengah yang harga cabainya relatif stabil dan pasokannya tercukupi," terang Bhima kepada redaksi, Minggu (14/7).
Harga Cabai Rp90.000 per Kg, Gus Imin Soroti Stabilitas Harga Komoditi
Puan: Perbaiki Tata Kelola Komoditas Pangan untuk Atasi Harga yang Terus Naik
Ini PR Pemerintah untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen
Bhiman mengingatkan, jika harga cabai sulit dikenadikan, maka akan berisiko pada inflasi bulan Juli. "Inflasi yang meningkat berpotensi menggerus daya beli," kata Bhima.
Keyword : Harga CabaiBhima Yudhistira