Air Canada Alami Turbulensi, Sejumlah Penumpang Tak Pakai Sabuk Pengaman

Jum'at, 12/07/2019 11:55 WIB

Toronto, Jurnas.com - Pesawat Air Canada dengan tujuan Australia mendarat darurat di Hawaii setelah mengalami turbulensi yang terduga. Sebanyak 35 orang mengalami luka ringan.

Juru bicara Air Canada, Angela Mah menjelaskan, pesawat Boeing 777-200 yang membawa 269 penumpang dan 15 awak dari Vancouver menuju Sydney mengalami turbulensi mendadak, sekitar dua jam melewati Hawaii saat pesawat dialihkan ke Honolulu.

Turbulensi terjadi pada ketinggian 36.000 kaki (10.973 meter) sekitar 966 km barat daya Honolulu, kata juru bicara Administrasi Penerbangan Federal AS Ian Gregor.

"Pesawat baru saja jatuh," kata penumpang Stephanie Beam mengatakan kepada kantor berita The Associated Press.

"Ketika pesawat mengalami turbulensi, aku bangun dan melihat ke atas untuk memastikan anak-anakku tertekuk. Hal berikutnya yang aku tahu ada tubuh di langit-langit pesawat," terangnya.

Ia menambahkan, seorang perempuan di belakangnya menghantam langit-langit dengan sangat keras yang mengakibatkan kerusakan pada selubung masker oksigen.

Penumpang lainnya mengaku menyaksikan sejumlah orang yang menghantam langit-langit pesawat. "Beberapa pramugari yang membagikan makanan saat itu juga terbentur pada langit-langti pesawat," terang Alex MacDonald.

Penumpang Luke Wheeldon menerangkan kepada kantor berita Honolulu KTIV bahwa hampir setengah dari penumpang tidak mengenakan sabuk pengaman saat kejadian itu.

"Tidak ada peringatan dan kemudian setengah dari mereka menabrak atap sekaligus. Dan aku berkata, `Oh, ini hari yang buruk,`" katanya.

Juru bicara Departemen Layanan Darurat Honolulu, Shayne Enright mengatakan para penumpang yang mengalami cedera termasuk luka, benjolan, memar, sakit leher dan sakit punggung. Puluhan orang dibawa ke rumah sakit.

TERKINI
Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam