Jangan Lupa Cek Akreditasi Prodi sebelum Pilih Kampus

Rabu, 10/07/2019 09:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Umumnya, calon mahasiswa kerap mencari tahu akreditasi perguruan tinggi sebelum menjatuhkan pilihan. Namun tidak banyak yang sadar, akreditasi program studi (prodi) ternyata sama pentingnya.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ismunandar mengatakan, program studi yang tidak terakreditasi, maka ijazahnya tidak akan diakui.

“Mau kerja pun sulit. Kami juga tidak menjamin kalau ada apa-apa. Kalau institusinya tidak terakreditasi, maka prodinya tidak terakreditasi,” kata Ismunandar pada Rabu (10/7) di Jakarta.

Akreditas program studi, lanjut Ismunandar, selama ini memang menjadi tolok ukur untuk melihat apakah prodi tersebut bermutu atau tidak.

Ismunandar menjamin, untuk perguruan tinggi yang pembukaannya melalui izin dari Kemristekdikti, setidaknya prodinya sudah memiliki akreditasi minimal.

Namun akreditasi minimal saja tidak cukup. Beberapa bidang pekerjaan, antara lain pegawai negeri sipil (PNS) memerlukan prodi dengan akreditasi minimal B.

“Maka jangan sampai dalam tanda petik, mendaftar ke perguruan tinggi yang tidak jelas, perguruan tinggi yang sebetulnya sedang bermasalah dengan kita, jadi tidak boleh menerima mahasiswa,” jelas dia.

Ismunandar menambahkan, saat ini jumlah prodi dengan akreditasi C masih berkisar 20 persen. Sebagian besar, prodi di perguruan tinggi Indonesia sudah terakreditasi B.

TERKINI
Sering Dianggap Serupa, Ternyata Ini Bedanya Wakaf dan Hibah Bukan Bikin Bugar, Ini 7 Risiko Kesehatan Akibat Tidur Terlalu Lama Menaker Sambut Baik ILC Adopsi Standar Kerja Layak dalam Ekonomi Platform 6 Keistimewaan Bulan Muharram dalam Islam