Senin, 08/07/2019 22:42 WIB
Yerusalem, Jurnas.com - Tentara Israel menahan 25 warga Palestina dalam operasi yang digelar malam hari di berbagai tempat di Tepi Barat. Mereka yang ditahan itu disebut ingin melakukan aksi terorisme.
Menurut laporan militer Israel melalui sebuah pernyataan tertulis, sebanyak 25 warga Palestina itu dituduh melakukan aksi terorisme terhadap pasukan keamanan atau "warga sipil Yahudi" di berbagai bagian Tepi Barat.
Dilansir dari Anadolu, 25 warga Palestina itu dikirim ke pusat penahanan di wilayah masing-masing untuk diperiksa.
Pasukan Israel kerap mendatangi rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, kemudian menahan orang Palestina dengan berbagai tuduhan.
AS dan Arab Saudi Hampir Capai Kesepakatan Mengenai Pakta Keamanan
Di Bawah Tekanan Politik, Biden Akhirnya Bersuara soal Protes mahasiswa Pro Palestina di AS
Turki Hentikan Semua Transaksi Ekspor dan Impor dengan Israel
Asosiasi Tahanan Palestina melaporkan bahwa terdapat sekitar enam ribu warga Palestina yang menerima hukuman pidana seumur hidup di penjara-penjara Israel.
Pernyataan itu juga menyebut sekitar 5.700 warga Palestina ditahan di penjara Israel, diantaranya 230 anak-anak, dan sekitar 500 tahanan administratif.
Menurut informasi keamanan rahasia, pemerintah Israel dapat menahan warga Palestina selama 1 hingga 6 bulan dengan dalih penahanan administratif.