KPK Tagih Hasil Tim Satgas Polri Atas Kasus Novel Baswedan

Senin, 08/07/2019 17:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih hasil kerja tim satuan tugas (Satgas) bentukan Polri terkait kasus penganiayaan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, publik sangat menantikan hasil kerja dari tim Satgas bentukan Polri terkait pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.

"Sehubungan dengan telah berakhirnya tugas tim pencari fakta yang dibentuk Kapolri, kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim yang antara lain terdiri dari pakar dibidangnya," kata Yudi, melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (8/7).

Menurutnya, dengan adanya hasil yang signifikan polisi bisa segera menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka. Hari ini, merupakan hari ke 818 kasus penyiraman air keras terhadap Novel mangkrak.

"Karena kami pegawai KPK dan tentu saja rakyat Indonesia tentu menanti siapakah pelakunya baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif dibelakangnya," ujarnya.

Yudi juga berharap, pengungkapan kasus Novel menjadi pintu masuk kepolisian untuk mengungkap pelaku teror-teror terhadap pegawai KPK lainnya. Khususnya, teror terhadap dua pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

"Misalnya peletakan benda di duga bom di rumah Ketua KPK (Agus Rahardjo) dan pelemparan bom molotov di rumah Wakil Ketua KPK (Pak Laode M Syarif)," pungkasnya.

Diketahui, tim ini dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019, dengan jumlah anggota sebanyak 65 orang. Namun, hingga berakhirnya masa kerja pada 7 Juli 2019, tim tersebut tidak mampu mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel.

TERKINI
BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia Siang Ini, IHSG Berakhir Menguat 16 Poin Dinilai Perkuat Ekosistem, BUMN Pangan dan Pupuk Bakal Digabungkan Legislator PKS Soroti Rencana Pembentukan Presidential Club: Sah-sah Saja