Israel Tahan 8 Warga Palestina

Jum'at, 05/07/2019 02:33 WIB

Yerusalem, Jurnas.com  - Tentara Israel menahan delapan warga Palestina dalam operasi yang digelar malam hari di berbagai tempat di Tepi Barat. Mereka dikirim ke pusat penahanan di wilayah masing-masing untuk diperiksa.

Sebanyak delapan warga Palestina itu dituduh melakukan aksi terorisme terhadap pasukan keamanan atau "warga sipil Yahudi" di berbagai bagian Tepi Barat, lapor militer Israel melalui sebuah pernyataan tertulis.

Pasukan Israel kerap mendatangi rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, kemudian menahan orang Palestina dengan berbagai tuduhan.

Asosiasi Tahanan Palestina melaporkan bahwa terdapat sekitar enam ribu warga Palestina yang menerima hukuman pidana seumur hidup di penjara-penjara Israel.

Pernyataan itu juga menyebut sekitar 5.700 warga Palestina ditahan di penjara Israel, diantaranya 230 anak-anak, dan sekitar 500 tahanan administratif.

Menurut informasi keamanan rahasia, pemerintah Israel dapat menahan warga Palestina selama 1 hingga 6 bulan dengan dalih "penahanan administratif". (AA)

TERKINI
Kemdikdasmen Dorong Pemberdayaan Perempuan Tingkatkan Literasi Nasional Cara Daftar Penjaringan Data Guru Belum Bersertifikat Pendidik 2026 23 April 2026, Cek Daftar Peringatan Penting di Dunia Hari Ini Raudhah, Tempat yang Wajib Dikunjungi Para Jemaah Haji di Madinah