Suriah Surati PBB Hentikan Tindakan Agresif Israel

Selasa, 02/07/2019 14:19 WIB

Damaskus, Jurnas.com - Kementerian Luar Negeri Suriah mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghentikan tindakan agresi militer berulang-ulang Israel terhadap negara Arab. Imbauan itu menyusul gempuran udara yang menewaskan warga sipil.

Pesawat-pesawat tempur Israel menembakkan rudal ke Damaskus, dan pedesaan serta provinsi Homs pada pukul 12.35 pagi waktu setempat pada Senin (1/7) dari wilayah udara Lebanon yang meninggalkan empat orang, termasuk seorang bayi, tewas dan melukai 21 lainnya.

Dalam dua surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres dan kepala Dewan Keamanan PBB (DK PBB), kementerian itu mengecam serangan udara sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Resolusi 350 Tahun 1974 DK PBB

Disebutkan bahwa serangan itu bertujuan memperpanjang krisis di negara itu.

Tel Aviv tidak akan melakukan serangan berbahaya jika bukan karena dukungan tak terbatas pemerintah AS serta kekebalan hukuman Pemerintah Israel yang diberikan Washington dan anggota Dewan Keamanan tertentu.

Telah terjadi peningkatan serangan udara Israel terhadap wilayah Suriah sejak akhir Maret, saat Presiden AS, Donald Trump mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki Tel Aviv.

Pemerintah Damaskus lebih lanjut mendesak DK PBB untuk memikul tanggung jawabnya dan mendesak langkah segera dan tegas untuk mencegah rezim Tel Aviv mengulangi serangan seperti itu.

Pemerintah Israel melancarkan serangan udara di wilayah Suriah dari waktu ke waktu. Langkah agresif seperti itu biasanya dipandang sebagai upaya untuk menopang kelompok-kelompok teroris yang menderita kekalahan di medan perang melawan pasukan tentara Suriah dan sekutu mereka.

Pemerintah yang melakukanpendudukan juga memberikan perawatan medis kepada elemen-elemen ekstremis yang terluka selama pertempuran di Suriah.

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar