Otto: Kalau Pemanggilan Sjamsul Nursalim Ada Berarti Pemerintah Ingkar Janji
Senin, 01/07/2019 12:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan pemanggilan terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersnagka tersangka kasus suap Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.
Menanggapi hal itu, Advokat senior Otto Hasibuan mengatakan, dirinya tidak mendapat informasi apa pun menyangkut pemanggilan terhadap
Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.
Otto Hasibuan mengatakan, ia membaca dari pemberitaan media mengenai adanya panggilan tersebut. Dimana,
KPK menyebut pasangan suami istri itu tidak hadir dari pemeriksaan.
"Saya tidak mendapat kuasa dalam perkara pidana tersebut. Kuasa saya adalah terkait dengan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang dalam perkara perdata melawan BPK sehubungan dengan penerbitan audit BPK tahun 2017 yang diduga merupakan perbuatan melawan hukum," kata Otto, kepada wartawan, Jakarta, Senin (1/7).
Hal yang sama disampaikan oleh David Suprapto, salah satu kuasa hukum dalam perkara gugatan tersebut. “Saya hanya membaca dari media bahwa ada panggilan kepada mereka.” Namun ia menambahkan, “Dari informasi yang saya peroleh dari pihak kerabat klien, mereka tidak pernah menerima surat panggilan tersebut.”
Otto Hasibuan menjelaskan, jika pemanggilan terhadap Sjamsul dan Itjih tersebut ada, maka hal itu sangat disesalkan.
"Pemerintah pada 25 Mei 1999 melalui surat release and discharged sudah memberikan janji dan jaminan imunitas untuk tidak melakukan proses hukum apapun terhadap SN sehubungan dengan penyelesaian BLBI melalui Perjanjian MSAA," terangnya.
Ia mengingatkan, bila proses hukum tetap dijalankan, janji tersebut berarti telah diingkari. "Hal ini dapat merisaukan masyarakat, terutama para investor karena ini membuktikan tidak adanya kepastian hukum di negeri kita ini," katanya.
TERKINI
TKA di PKBM Jawab Tantangan Fleksibilitas Belajar
Erdogan Ingin Paksa AS dan Iran Kembali ke Meja Perundingan
Iran Ancam Tutup Laut Merah jika AS Teruskan Blokade Pelabuhan
IFP Bantu Siswa Lebih Siap Hadapi TKA