Dianggap Kebohongan Publik, TKN Pertimbangkan Pidanakan Saksi Prabowo

Kamis, 20/06/2019 21:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Arya Sinulingga menilai Hairul Anas selaku saksi fakta yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga layak dilaporkan ke Polisi untuk dipidanakan. Pasalnya, ia dianggap membuat kesaksian palsu dan menyebar kebohongan publik.

"Saya akan mengusulkan TKN, agar Anas ini dipidanakan. Karena dia melakukan kebohongan publik, dan pemelintiran informasi," ujar Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Arya menegaskan, dalam kesaksiannya di MK, Anas hanya hadirkan slide halaman kedua presentasi ToT saksi yang dilakukan TKN, tapi tidak menghadiran slide berikutnya. Anas pun tak menyampaikan isi materi ToT saksi yang lengkap.

"Namanya halaman kedua dimana-mana bahan itu pasti ada provok, supaya tertarik. Setelah itu baru materi untuk menghadapi kecurangan di slade berikutnya. Kan setelah paham tentang kecurangan, maka saksi dibutuhkan. Karena ada kecurangan maka saksi dibutuhkan," jelas Arya.

Arya juga menegaskan bahwa Anas jelas melakukan kebohongan publik dalam proses sidang. Sebab Moeldoko yang dia sebuat mengajarkan kecurangan, nyatanya tak pernah mempresentasikan slide saat ToT saksi.

"Jadi bahan yang ditampilkan itu bukan bahannya pak Moeldoko. Tapi bahannya tim instruktur lainnya. Jadi bahwa itu sudah ada kebohongan publik. Pak Moeldoko cuma kasi penutupan," tegas Arya.

Dalam pelatihan saksi itu, kata Arya, memang ada materi tentang kecurangan. Kenapa? Karena dalam ToT saksi, saksi itu diperkenalkan mengenai berbagai bentuk kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi.

"Kalau saksi tak tahu bentuk-bentuk kecurangan, bahaya dong. Maka itu semua saksi pasti diberi materi tentang bagaimana kecurangan itu terjadi. Tujuannya untuk bisa diantisipasi oleh saksi," tegasnya.

Lantas, apakah Anas datang saat ToT? "Iya, Anas ini memang datang. Memang dia datang. Dia mewakili PBB," tuntas Arya Sinulingga.

TERKINI
Iran Kecam IAEA, Anggap Laporan Nuklir Alat Tekanan Politik Penipuan Tiket Konser BTS Singapura, Korban Rugi hingga Ratusan Juta Guru Akui TPG Bantu Tingkatkan Mutu Pembelajaran di Kelas Vox Point Indonesia: Banyak Ortu Bangga Anak 2 Tahun Bisa Calistung