Soal Sidang di MK, Ini Tanggapan Jokowi

Jum'at, 14/06/2019 13:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6) ini. Capres dan cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga menggugat hasil Pilpres 2019 yang dimenangkan Capres dan Cawapres 01 Joko Widodo dan Kyai Maruf Amin versi real count KPU.

Dalam proses siding perdana gugatan tersebut, kedua pasangan capres dan cawapres urung hadir demi menjaga marwah MK. Selama proses siding perdana, Presiden RI Joko Widodo tengah berada di Bali untuk meneruskan program kerjanya, salah satunya pembagian sertifikat tanah kepada warga yang telah dicanangkan selama ini.

Dalam kesempatan tersebut, terlihat dari website Sekretariat Kabinet pada Jumat (14/6), Jokowi memberikan pendapatnya dalam siding perdana PHPU tersebut. Ia megatakan, sangat menghargai proses hukum gugatan Pilpres 2019 yang sedang dijalani itu.

"Ya, proses hukum harus kami hargai, harus kami hormati," ungkap Jokowi dikutip dari website Sekretariat Kabinet, yang dikeluarkan Jumat (14/6).

Sidang gugatan Pilp[res 2019 sendiri sempat ditunda 2 jam untuk melaksanakan sholat jumat terlebih dahulu. Setelahnya akan dilanjutkan kembali. Sidang ini dijadwalkan akan tuntas menjelang akhir bulan Juni ini.

TERKINI
Sweater `Buluk`Kim Kardashian Dianggap tak Matching dengan Gaun Glamor Met Gala 2024 Protes Perang Israel di Gaza, Bendera Palestina Berkibar di Kampus-kampus Spanyol Sibuk Bantu Banjir di Brasil, Gisele Bundchen Absen di Met Gala 2024 Victoria Beckham Rancang Gaun Renda Phoebe Dynevor di Met Gala 2024