Usai Dilantik, Tiga Gubernur Digiring ke KPK

Rabu, 12/06/2019 16:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Usai dilantik, tiga gubernur dan wakil gubernur terpilih digiring ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Menteri Tjahjo mengatakan, mengajak gubernur dan wakil gubernur terpilih ke KPK sebagai tradisi untuk meningkatkan pencegahan tindak kejahatan korupsi di daerah.

"Seperti biasa setelah dilantik kita ajak ke KPK untuk berdiskusi dan berdialog yang berkaitan strategi pencegahan korupsi dan hal-hal yang apa mungkin ada masukan dari KPK," kata Tjahjo, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6).

Kata Tjahjo, tujuan dari tradisi mengajak gubernur dan wakil gubernur terpilih ke KPK untuk berdiskusi terkait pencegahan korupsi.

"Agar ada satu pandangan, satu visi untuk pencegahan masalah korupsi," terangnya.

Diketahui, gubernur dan wakil gubernur yang diajak Tjahjo mampir ke KPK hari ini, yakni Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024.

Kemudian, Gubernur Maluku Murad Ismail bersama wakilnya Barnabas Orno, dan Gubernur Maluku Utata, Abdul Ghani Kasuba beserta wakilnya Al Yasin Ali.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya