KPK Masih Menunggu Itikad Baik Sofyan Basir

Senin, 27/05/2019 16:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 belum juga hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga sore ini Sofyan Basir belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Sampai saat ini lebih dari Pukul 14, tersangka SFB (Sofyan Basir) belum datang memenuhi panggilan KPK," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (27/5).

Kata Febri, belum ada rencana penjadwalan ulang terhadap pemeriksaan Sofyan Basir. Menurutnya, penyidik KPK masih menunggu Sofyan Basir bersikap kooperatif.

"Artinya KPK masih menunggu agar SFB beritikad baik dan kooperatif datang ke penyidik hari ini," tegasnya.

Sebelumnya Sofyan Basir sudah mangkir dari pemeriksaan KPK pada Jumat (24/5). Sehingga KPK melakukan penjadwalan ulang hari ini.

Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 dari pengembangan kasus yang telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.

TERKINI
KPK Sita Dokumen dan BBE dari 3 Ruang Dirjen Kementerian ATR/BPN Lea Simanjuntak Soal Proses Keren Pembuatan Video Klip Ruang Dihatimu Saksi Ungkap Tak Ada Uang Fee Percepatan Haji ke Gus Yaqut Dihadiri Sandiaga Uno, Politeknik LP3I Jakarta Gelar Wisuda Ke-27