Tiga Tahun Dibui, Jurnalis Al-Jazeera Akhirnya Bebas

Kamis, 23/05/2019 22:50 WIB

Kairo, Jurnas.com - Pengadilan Mesir akhirnya membebaskan jurnalis Al-Jazeera Mahmoud Hussein, yang ditahan di penjara Kairo sejak 2016 silam.

Hussein sebelumnya ditangkap dan dijebloskan ke penjara atas tuduhan menyebarkan berita palsu, dan dianggap telah mencemarkan reputasi Mesir.

Dilansir dari Associated Press, Hussein yang bekerja untuk Al-Jazeera di Qatar, ditahan oleh pihak berwenang di bandara Kairo pada Desember 2016 lalu.

Saat itu dia baru tiba dari liburan keluar di Doha. Namun hingga saat ini tidak ada dakwaan resmi yang diajukan kepadanya, dan Hussein tidak diadili.

"Hussein ditangkap tanpa tuduhan resmi, dan ditahan di penjara selama 881 hari," kata Al-Jazeera dalam pernyataan resminya.

Putri Hussein, Az-Zahra mengatakan di media sosial Facebook bahwa ayahnya akan bebas bersyarat, yang berarti dia harus melapor secara rutin kepada polisi.

TERKINI
Berbagai Manfaat Jika Kamu Membaca Buku Secara Rutin Ini 5 Gol Penalti Paling `Enggak Sopan` di Sepak Bola Mengenal Ki Hadjar Dewantara, Pahlawan Muslim dan Bapak Pendidikan Nasional 10 Contoh Ucapan Hardiknas 2026 yang Penuh Makna, Cocok untuk Medsos