Rabu, 15/05/2019 17:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Empat calon Hakim Agung mulai mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI. Pada tahap pertama uji kelayakan ini masing-masing calon diminta membuat makalah sesuai judul yang telah ditetapkan Komisi III DPR.
Rapat uji kelayakan ini dibuka Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir. Dalam uji yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5/2019), hadir pula beberapa Anggota Komisi III DPR RI lainnya seperti John Kenedy Aziz dan Muhammad Syafi"i.
Fraksi PKS Simulasikan Anggaran Pendidikan Gratis hingga Rp793 Triliun
Galodo Terjang Arosuka, Anggota DPR: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas
DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi Kalimantan Jadi UU
Keyword : Warta DPRKomisi IIIKahar Muzakir