KPK Tak Serius Terapkan Pasal TPPU kepada Koruptor

Senin, 13/05/2019 06:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum maksimal dalam menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam menangani kasus tindak kejahatan korupsi.

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs tidak serius dalam menerapkan TPPU dalam kasus korupsi. Padahal, pasal TPPU penting untuk mengembalikan kerugian uang negara dan memberi efek jera terhadap koruptor.

"KPK pada era kepemimpinan Agus Rahardjo cs masih terhitung minim menggunakan aturan TPPU pada setiap penanganan perkara," kata Kurnia, di kantornya, Jakarta, Minggu (12/5).

Kata Kurnia, berdasarkan catatan ICW dalam kurun 2016 sampai dengan 2018, Agus cs hanya menerapkan pasal TPPU terhadap 15 perkara. Sementara dalam tiga tahun terakhir ada ratusan perkara yang berpeluang dijerat dengan pasal TPPU.

"Ini menunjukkan bahwa KPK belum mempunyai visi untuk asset recovery, dan hanya berfokus pada penghukuman badan," tegasnya.

Kurnia menyebut keterkaitan TPPU dengan praktik korupsi sangat erat, baik segi yuridis maupun realitas. Untuk Yuridis, kata dia, korupsi secara spesifik disebutkan sebagai salah satu predicate crime dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Artinya, TPPU salah satunya dapat diawali dengan perbuatan korupsi. Selain itu, realitas sekarang menunjukkan bahwa pelaku korupsi akan berusaha menyembunyikan harta yang didapat dari praktik korupsi dengan menyamarkan kepemilikan harta.

"Dengan disembunyikannya harta tersebut maka seharusnya aturan TPPU dapat dikenakan pada setiap pelaku korupsi," tegasnya.

Menurutnya, setidaknya ada tiga keuntungan bagi KPK jika menggunakan pasal TPPU pada pelaku korupsi. Pertama, menggunakan pendekatan follow the money.

Kedua, memudahkan lapangan penuntutan karena mengakomodir asas pembalikan beban pembuktian. "Dan terakhir, memaksimalkan asset recovery," katanya.

TERKINI
Laris Jadi Bintang Hollywood, Sydney Sweeney Beli Rumah Mewah di Tepi Laut Florida Trilogi The Lord of the Rings Versi Extended Cuts Tayang di Bioskop Terbatas Perang Naga House of the Dragon Musim 2 Bakal Lebih Epik Dibanding Serangan Daenerys di Game of Thrones Jay-Z dan Beyonce `Menghilang`, Khawatir Dikaitkan dengan Sean Diddy Combs?