Jum'at, 10/05/2019 22:29 WIB
Gaza, Jurnas.com - Ketua Serikat Nelayan Gaza, Nizar Ayyash mengatakan, pemerintah Israel telah menghapuskan larangan mencari ikan untuk nelayan di Jalur Gaza.
"Kini para nelayan Gaza bisa memburu ikan di laut utara sejauh 6 km dan laut selatan sejauh 12 mil," ujar Ayyash kepada Anadolu Agency, Jumat (10/5).
Israel menutup dua pintu gerbang yang terhubung ke Jalur Gaza, Karm Abu Salim dan Beit Hanun serta melarang para nelayan untuk berburu di laut Gaza setelah peristiwa penyerangan di Gaza pekan lalu.
Sejak Sabtu, 25 warga Palestina tewas, sementara lebih dari 150 lainnya terluka akibat serangan udara Israel.
Turki Hentikan Semua Transaksi Ekspor dan Impor dengan Israel
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi
Lokasi Protes pro-Palestina di UCLA Diserbu dan Dibubarkan Polisi
Eskalasi di Jalur Gaza terjadi menyusul laporan soal dua tentara Israel yang terluka oleh tembakan di dekat zona penyangga Gaza-Israel pada Jumat.
Faksi-faksi perlawanan Palestina menanggapi serangan tersebut dengan meluncurkan 690 roket ke permukiman Israel, yang menewaskan empat orang.
Israel menutup dua pintu gerbang yang terhubung ke Jalur Gaza, Karm Abu Salim dan Beit Hanun serta melarang para nelayan untuk berburu di laut Gaza setelah peristiwa penyerangan di Gaza pekan lalu.
Keyword : Larangan NelayanJalur GazaIsrael