AS Sita Kapal Batu Bara Korea Utara

Jum'at, 10/05/2019 06:50 WIB

Washington, Jurnas.com - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Kamis (9/5) waktu setempat mengumumkan telah menyita kapal kargo besar milik Korea Utara.

Kapal yang dikenal sebagai "Wise Honest" itu disebut melanggar sanksi AS dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena mengeluarkan batu bara dari Korea Utara.

"Kapal itu, pertama kali disita oleh otoritas maritim asing lainnya di Indonesia pada April 2018, kini menjadi milik AS dan saat ini mendekati perairan wilayah AS," kata seorang pejabat Departemen Kehakiman.

Kapal berkapasitas 17.061 ton, yang juga digunakan mengirimkan alat berat ke Korea Utara, adalah salah satu kapal curah terbesar di negara itu.

Ini pertama kalinya AS merebut kapal kargo Korea Utara karena melanggar sanksi.

"Kantor kami menemukan skema Korea Utara untuk mengekspor berton-ton batu bara bermutu tinggi ke pembeli asing dengan menyembunyikan asal kapal mereka, Wise Honest," kata pengacara AS Geoffrey Berman dalam sebuah pernyataan.

"Skema ini tidak hanya memungkinkan Korea Utara untuk menghindari sanksi, tetapi Wise Honest juga digunakan untuk mengimpor alat berat ke Korea Utara," tambah Berman.

Menurut pemantau sanksi PBB, Wise Honest mengangkut 25.500 ton batubara ketika ditahan oleh Indonesia pada bulan April 2018.

Laporan PBB memperkirakan bahwa nilai muatan batubara kapal itu sekitar tiga juta dolar.

"Kapal penghilang sanksi ini sekarang tidak berfungsi," kata kepala Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman, John Demers mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Hingga saat ini, Korea Utara belum mengomentari penyitaan tersebut.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya