Kamis, 09/05/2019 17:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Artis Ussy Sulistiawaty kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Didampingu kuasa hukumnya, ia menyerahkan berkas bukti terkait dugaan kasus pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Hari ini aku menyerahkan lagi satu barang bukti yang kurang, karena emang kemarin masih ada yang kurang. Kalau prosesnyakan sudah dari Desember 2018, tapi karna dari aku masih ada yang kurang, jadi tertunda,” terang istri dari presenter Andhika Pratama ini di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5/2019).
Seperti diketahui, Ussy melaporkan sejumlah akun media sosial yang terindikasi mencemarkan nama baiknya.
"Teman-teman memang sudah tahu aku melaporkan beberapa akun yang aku pikir telah mencemarkan nama baik, masuk pelanggaran Undang Undang ITE. Dan banyak yang tanya perkembangannya,” jelas Ussy.
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Katy Perry Ingin Liburan Natal Bersama Eks PM Kanada Justin Trudeau
Selamat! Miss Meksiko Fatima Bosch Dinobatkan sebagai Miss Universe 2025
Ada sekitar 10 akun media sosial yang diduga Ussy telah melanggar UU ITE. Dari proses penyelidikan, hanya tiga akun yang dilakukan pengembangannya.
"Hanya tiga akun yang disinyalir melanggar Undang Undang ITE. Dan sudah diproses pemeriksaannya,” ujar Ussy.
Keyword : Kabar Artis Ussy Sulistiawaty Berkas